Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak, Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |08:05 WIB
Simak, Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol
Aplikasi Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Simak cara hapus data di aplikasi pinjol. Ketika pinjaman lunas dan tidak mengajukan pinjaman baru, penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi dan data diri akan terhapus.

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol resmi diwajibkan menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah. Namun, data tersebut tetap tersimpan sampai nasabah secara mandiri meminta penghapusan setelah melunasi pinjaman.

Nasabah yang telah melunasi utang dapat menghapus data mereka dengan mengikuti beberapa langkah dalam aplikasi pinjol.

1. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol

Setelah mengatur izin aplikasi, nasabah dapat menghapus aplikasi seperti yang biasa dilakukan. Nasabah hanya perlu menahan ikon aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan, lalu pilih opsi 'Uninstall'.

2. Menghapus Data Dalam Aplikasi Pinjol

- Buka menu 'Pengaturan'.

- Pilih 'Aplikasi' dan lanjutkan dengan memilih 'Kelola Aplikasi'.

- Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

- Ubah izin aksesnya melalui opsi 'Perizinan Aplikasi'.

- Nonaktifkan semua izin pada aplikasi tersebut dan selesaikan prosesnya.

3. Hubungi OJK

Nasabah juga memiliki opsi untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan. Nasabah dapat mengirimkan laporan mengenai pinjaman online tersebut kepada OJK melalui beberapa platform berikut, diantaranya:

- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

- Alamat email OJK di [email protected].

- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

Baca Selengkapnya: Utang Lunas, Ini Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement