Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Minggu, 22 September 2024 |07:01 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
Jalan Tol Dalam Kota (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun rincian tarif tol terbaru adalah sebagai berikut:

Golongan I: Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)

Golongan II: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)

Golongan III: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)

Golongan IV: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

Golongan V: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan infrastruktur tol dapat terus dikembangkan dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pengguna jalan di Jakarta. Sabtu (21/9/2024)

Baca Selengkapnya: Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement