Adapun rincian tarif tol terbaru adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)
Golongan II: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Golongan III: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Golongan IV: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
Golongan V: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan infrastruktur tol dapat terus dikembangkan dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pengguna jalan di Jakarta. Sabtu (21/9/2024)
Baca Selengkapnya: Ingat! Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Rinciannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.