Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kinerja 10 Tahun Pemerintah: Kawasan Berikat Sokong Geliat Ekonomi Rakyat

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2024 |18:00 WIB
Kinerja 10 Tahun Pemerintah: Kawasan Berikat Sokong Geliat Ekonomi Rakyat
Fasilitas kawasan berikat menjadi salah satu produk kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat signifikan terhadap perekonomian (Foto: Dok Istimewa)
A
A
A

Jakarta-Di awal perumusannya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone), fasilitas kawasan berikat (KB) ditujukan untuk menciptakan iklim yang lebih baik dalam pembangunan industri, khususnya untuk mendorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri yang berorientasi ekspor. 

Hal ini untuk menjawab beberapa tantangan yang ada, pertama efisiensi waktu dan biaya logistik. Dengan memanfaatkan fasilitas KB, para produsen tidak perlu lagi mengimpor dan mengurus customs clearance di pelabuhan bongkar atau menyewa tempat penimbunan lainnya. Kedua, fasilitas kepabeanan dan perpajakan. Di dalam KB atas barang-barang yang diimpor diberikan kemudahan berupa penangguhan, penundaan, keringanan atau pembebasan bea masuk dan pajak. Ketiga, peningkatan daya saing produk ekspor di pasar global. 

Dengan fasilitas KB, biaya produksi menjadi jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar (actual price). Diharapkan, KB dapat memainkan peranan penting dalam upaya untuk meningkatkan/mengembangkan dan memperlancar arus lalu lintas barang dalam kerangka perdagangan internasional (impor, ekspor, dan re-ekspor).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement