Sementara, Kementerian ESDM mengaku masih melakukan pendalaman soal mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran yang awalnya direncanakan mulai 1 Oktober 2024.
"Ya, kita sedang didalamin. Untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas," kata Agus.
Hal ini agar mekanisme pembatasan BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya. "Biar distribusinya rapi lah di lapangan," imbuhnya.
(Dani Jumadil Akhir)