Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahaya! RI Sita Kosmetik Ilegal Rp11,4 Miliar, Ini Produknya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |14:27 WIB
Bahaya! RI Sita Kosmetik Ilegal Rp11,4 Miliar, Ini Produknya
Kosmetik Impor Ilegal (Foto: MPI)
A
A
A

Zulhas menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut diantaranya beradaa di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua. "Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM Taruna Ikrar menyatakan barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dianggap menggangu keberlangsungan industri di dalam negeri.

"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.

"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," lanjutnya.

Adapun 415 ribu kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan otu antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.

"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement