JAKARTA - Adu gaji Ahmad Dhani dengan Once Mekel, personil Band Dewa 19 jadi anggota DPR RI 2024-2029. Hal itu menarik perbincangan warganet.
Keduanya memiliki gaji yang sama. Sebab, Once dan Ahmad Dhani menjadi anggota DPR Untuk gaji pokok keduanya mencapai Rp4.200.000.
Berikut rincian adu gaji Ahmad Dhani dengan Once Mekel, personil Band Dewa 19 jadi anggota DPR RI 2024-2029:
- Ahmad Dhani
Ahmad Dhani mendapatkan gaji pokok mencapai Rp4,2 juta per bulan. Namun itu belum dengan tunjangan yang didapatkannya.
Berikut Tunjangan Melekat per Bulan diterima Ahmad Dhani:
Tunjangan suami atau istri: 10% dari gaji pokok (Rp420.000)
Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal dua anak (Rp84.000 per anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
-Tunjangan Lain per Bulan
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
- Once Mekel
Once Mekel mendapatkan gaji pokok mencapai Rp4,2 juta per bulan. Namun itu belum dengan tunjangan yang didapatkannya.
Berikut Tunjangan Melekat per Bulan diterima Once Mekel:
Tunjangan suami atau istri: 10% dari gaji pokok (Rp420.000)
Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal dua anak (Rp84.000 per anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
-Tunjangan Lain per Bulan
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
(Rina Anggraeni)