Tidak hanya di Inggris, dampak judi online juga merugikan Amerika Serikat (AS). Terhitung 3-4 tahun sejak AS melegalkan aktivitas judi online, 30% usaha di negara bagian mengalami kebangkrutan.
“Hal ini salah satunya menyebabkan oleh karena penurunan kesehatan finansial konsumen di negara bagian yang melegalkan judi online,” ucap Budi.
Untuk memberantas aktivitas ilegal ini, Menkominfo pun mengajak sejumlah pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengajak Kadin karena beberapa asosiasi fintech, 9-11 organisasi sudah membuat kesepakatan dengan Menkominfo untuk sama-sama memberantas judi online,” beber dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)