JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi membongkar markas terbesar judi online di negara di Asia Tenggara (ASEAN). Oknum-oknum yang disinyalir menjadi markas terbesar bagi operator judi online ilegal diperkirakan berada di Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.
Menurutnya, masifnya perkembangan judi online menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Pasalnya, pemain judi online di dalam negeri sudah menyentuh 4 juta orang dengan rata-rata usia antara 30-50 tahun.
Pertumbuhan tersebut mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan menyentuh 290 juta jiwa di 2029. Adapun, pertumbuhan pasar judi online secara global mencapai USD205 miliar per 2020, kontribusinya di wilayah Asia Pasifik naik 37% 2022 hingga 2026.
“Karena secara global, pertumbuhan pasar judi online diproyeksikan mencapai USD205 miliar per tahun 2020 dengan kontribusi wilayah Asia Pasifik sekitar 37% dari 2022 sampai 2026,” paparnya.
Dampak judi online tidak hanya dirasakan di Tanah Air, tetapi juga di belahan dunia lainnya. Di Inggris, judi online menyebabkan kehilangan potensi sektor ekonomi formal.
Di mana periode 2016-2022, para pelaku judi online di Inggris menghabiskan rata-rata USD5,6 miliar per tahunnya untuk terlibat aktivitas ilegal ini. Perkara tersebut mengakibatkan kerugian efektivitas ekonomi Inggris sebesar USD1,7 miliar.