Menko Airlangga telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan beberapa Dirjen di Kemnaker untuk membahas hal tersebut. Apalagi pembahasan dan penetapan upah minimum biasanya bakal dilakukan pada periode Oktober-November setiap tahunnya.
"Tadi kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen mengenai kebijakan ketenagaankerjaan kita seperti apa, termasuk siklusnya setiap oktober november itu kan menetapkan upah minimum," jelas pria yang akrab disapa Susi itu.
(Taufik Fajar)