Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap Gaji Hakim Tak Pernah Naik sejak 2012

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |11:42 WIB
Terungkap Gaji Hakim Tak Pernah Naik sejak 2012
Gaji Hakim tak naik sejak 2012 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Terungkap gaji hakim beserta tunjangannya tidak pernah naik sejak 2012. Bahkan gaji hakim tidak pernah disesuaikan mengikuti pergerakan laju inflasi di Indonesia.

Para hakim tingkat pratama yang telah bekerja delapan tahun, misalnya, rata-rata menerima upah antara Rp12 juta sampai Rp14 juta setiap bulan.

Tidak sedikit hakim yang menganggap angka itu tidak layak, terutama karena mereka harus menyewa tempat tinggal dan ongkos pergi-pulang dari kampung halaman ke tempat bertugas.

Lebih dari itu, negara hanya menjamin fasilitas keamanan untuk hakim agung—yang bekerja di kantor MA dan mengadili perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali. Jaminan keamanan itu tidak diterima para hakim di pengadilan tingkat pertama dan kedua di seluruh Indonesia.

Situasi itu akhirnya berujung pada berbagai peristiwa malang yang menimpa hakim-hakim di daerah. Beban kerja yang tak proporsional diyakini telah memicu kematian sejumlah hakim.

Sekelompok hakim dalam wadah bernama Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan, “keberanian dan kesederhanaan” harus diciptakan oleh sistem yang menjamin kesejahteraan dan keamanan hakim.

Setidaknya 1.748 hakim—sekitar 22% dari total hakim, sepakat melakukan aksi cuti bersama selama sepekan per 4 Oktober lalu. Mereka menuntut pemerintah memperbaiki kesejahteraan hakim.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement