Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Hakim Indonesia Sekarang dan Apa Saja Tunjangannya?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |11:21 WIB
Berapa Gaji Hakim Indonesia Sekarang dan Apa Saja Tunjangannya?
Berapa gaji hakim Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya ( Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Berapa gaji hakim di Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya? Hal ini menarik dikulik.

Apalagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan kenaikan gaji dan tunjangan hakim segera dipenuhi.

Lantas berapa gaji hakim di Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya? Cek di sini:

Adapun besaran gaji pokok dan tunjangan hakim gaji dan tunjangan hakim masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Gaji pokok hakim ini dibedakan atas golongan dan masa kerja selama 0-32 tahun.

PP Nomor 94 Tahun 2012 mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung (MA). Hak keuangan dan fasilitas tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan jaminan keamanan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement