Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Hakim Indonesia Sekarang dan Apa Saja Tunjangannya?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |11:21 WIB
Berapa Gaji Hakim Indonesia Sekarang dan Apa Saja Tunjangannya?
Berapa gaji hakim Indonesia sekarang dan apa saja tunjangannya ( Foto : Freepik)
A
A
A

Selain itu, terdapat juga biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

-Gaji Pokok

A. Golongan III

- Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700

- Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600

- Golongan III/c: Rp2.242.400 - Rp4.169.000

- Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100

B. Golongan IV

- Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900

- Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600

- Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300

- Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000

- Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000

-Tunjangan Jabatan

Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan.

(Rina Anggraeni)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement