Selain itu, terdapat juga biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.
-Gaji Pokok
A. Golongan III
- Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700
- Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600
- Golongan III/c: Rp2.242.400 - Rp4.169.000
- Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100
B. Golongan IV
- Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900
- Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600
- Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300
- Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000
- Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000
-Tunjangan Jabatan
Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan.
(Rina Anggraeni)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.