Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

20 Bank Diprediksi Bangkrut, Ini Kata OJK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2024 |14:42 WIB
20 Bank Diprediksi Bangkrut, Ini Kata OJK
20 Bank Diprediksi Bangkrut. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2 BPRS yang dinyatakan likuidasi atau bangkrut. Izin operasional ke-15 bank tersebut juga sudah dicabut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, pencabutan izin usaha dilakukan karena pemegang saham dan Pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

"Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/S dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan," kata Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Jumat (11/10/2024).

OJK tidak hanya melakukan pengawasan dengan memastikan rencana penyehatan saja, tetapi ada langkah selanjutnya yang akan dikoordinasikan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/S terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/S sebagai Bank Dalam Resolusi dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut," jelas Dian.

Namun, dari penjelasan tersebut Dian tidak menjawab ada berapa BPR atau BPRS yang statusnya terancam tutup atau dalam pantauan OJK. Tetapi OJK sudah memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhir tahun 2024.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement