Terkait perlindungan kepada masyarakat, sepanjang 2023, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs investasi ilegal.
Adapun pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Industri Perdagangan Berjangka Komoditi.
(Feby Novalius)