Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Tak Mampu Dapat Layanan Kesehatan Gratis Lewat KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |11:01 WIB
Masyarakat Tak Mampu Dapat Layanan Kesehatan Gratis Lewat KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi
Masyarakat Tak Mampu Dapat Layanan Kesehatan Gratis Lewat KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, KIS adalah program kesehatan yang diluncurkan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2014. Kartu ini merupakan salah satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.

KIS merupakan kartu jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, yaitu Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) dan bayi yang lahir dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belum mendapatkan jaminan.

Tak hanya memberikan layanan kesehatan, KIS juga bertujuan agar peserta dapat mengakses informasi terkait tindakan pencegahan. Selain itu, untuk mengetahui lebih jauh akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, serta deteksi dini penyakit bagi masyarakat PMKS di fasilitas kesehatan.

Masyarakat PMKS yang dimaksud di sini adalah kelompok orang-orang yang tidak mampu untuk menopang kehidupan perekonomian secara mandiri sehingga tidak bisa hidup secara layak.

Beberapa kriteria peserta PMKS antara lain anak atau lansia telantar, anak atau lansia yang berada di panti asuhan, anak korban kekerasan yang tinggal di panti asuhan atau rumah singgah, gelandangan, pengemis, dan pemulung yang tidak punya rumah tetap.

Sementara itu, seorang karyawan asal Pondok Gede, Wahyu Ari Wibowo (30), mengatakan dirinya sempat mendapatkan KIS ketika masih mengenyam pendidikan di bangku kuliah. Lantaran anggota keluarganya terbilang banyak, Wahyu mengatakan saat itu dirinya ikut mendaftar KIS karena adanya tawaran dari pengurus RT setempat secara kolektif.

"Dulu punya KIS pas tahun 2018-an, usia 22 lah. Tapi sekarang sudah diupgrade jadi BPJS karena tawaran dari kantor. KIS itu membantu sekali terutama saat itu almarhum saya sempat dirawat selama tiga tahun karena kanker hati," ungkap Wahyu.

Wahyu mengulas pengalaman mendiang ayahnya ketika berobat saat didiagnosa mengidap kanker hati pada tahun 2020. Selama tiga tahun, Wahyu mengatakan biaya pengobatan ayahnya tersebut, jika tidak ditanggung KIS, bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Ayah saya itu diperiksa di Puskesmas Kanaya, daerah Pondok Gede, saat itu diduga karena gejala Maag akut. Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Haji. Dirujuk kesana karena kebetulan domisili rumah saya lebih dekat ke Jakarta Timur," terang Wahyu.

Setelah dirawat selama dua minggu di RS Haji, Wahyu mengatakan ayahnya pun dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Pondok Labu, karena dibutuhkannya alat medis pemeriksaan yang lebih lengkap. Sembari menunggu hasil dan dirawat di RS Fatmawati selama seminggu, Wahyu melanjutkan, mendiang ayahnya dipindahkan ke Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Barat, dikarenakan kondisi kanker hati yang baru diketahui sudah kronis.

"Jadi total dirawat selama tiga tahun untuk mendiang ayah saya. Kalau tidak pakai KIS, biayanya bisa ratusan juta rupiah. Soalnya ada kakak sepupu saya sebelumnya juga dirawat karena kanker otak, tetapi tidak sampai setahun itu bisa kena Rp200 juta. Bagaimana biaya almarhum bapak saya kan," tutur Wahyu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement