JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta stakeholder terkait kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air dengan nomor registrasi PK-SMH (DHC6) di Bandara Panua, Pohuwato, hari ini. Pemerintah pun melakukan investigasi lebih lanjut terhadap insiden ini.
“Saya berharap proses investigasi berjalan lancar, dan langkah-langkah pencegahan ke depan dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di masa mendatang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, Minggu (20/10/2024).
Dirinya pun menyampaikan, duka cita yang mendalam atas insiden ini.
“Kami sangat berduka atas kecelakaan yang menimpa pesawat perintis PT. SAM Air di Pohuwato. Doa dan simpati kami sampaikan kepada keluarga korban yang ditinggalkan,” ujarnya.
Adapun kronologi terjadinya pesawat
Pesawat perintis milik PT SAM Air dengan nomor registrasi PK-SMH (DHC6) sedang melayani rute dari Bandara Djalaluddin, Gorontalo, menuju Bandara Panua, Pohuwato.
Pesawat dipiloti Capt. M. Saefurubi A dengan First Officer M. Arthur V. G serta seorang teknisi bernama Budijanto. Selain awak pesawat, ada satu penumpang bernama Sri Meyke Male.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pesawat PK-SMH lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA (23:03 UTC) dengan perkiraan waktu tiba (ETA) pada pukul 07:33 WITA (23:33 UTC) dalam kondisi cuaca berawan.
Pesawat lost contact pada pukul 07:22 WITA (23:22 UTC) dan beberapa jam kemudian pesawat ditemukan hancur total (total loss) akibat kecelakaan di rawa-rawa sebelum runway 27 Bandara Pohuwato.
Kecelakaan ini mengakibatkan empat korban awak dan penumpang yaitu Pilot, First Officer, Teknisi, dan satu orang penumpang meninggal dunia, selanjutnya para korban telah dievakuasi ke Puskesmas Motolohu Pohuwato.
(Feby Novalius)