Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Pekerjaan Franciska Wihardja Istri Tom Lembong yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |14:32 WIB
Ternyata Ini Pekerjaan Franciska Wihardja Istri Tom Lembong yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Ternyata ini pekerjaan Franciska Wihardja istri Tom Lembong yang korupsi impor gula (Foto: Instagram)
A
A
A

Franciska juga diketahui sempat mengenyam pendidikan di London School of Economics and Political Science dengan mengambil jurusan financial analysis.

Terkait pekerjaannya, Franciska Wihardja konon adalah seorang konsultan di sebuah perusahaan kasur. Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan sembarang dan tentunya memiliki penghasilan yang cukup terbilang besar.

Terlepas dari hal itu, kerugian yang dialami negara akibat tindak pidana korupsi impor gula yang dilakukan Tom Lembong diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Akibat tindakannya tersebut, Tom Lembong dan satu lagi tersangka berinisial CS dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keduanya selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba selama 20 hari sebelum diputuskan hukuman yang sebenarnya sesuai putusan pengadilan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement