Berikut adalah syarat penerima BPNT November 2024 yang bakal cair:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Waktu pencairan bisa bervariasi di tiap daerah, tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah.
Penerima bantuan dapat memantau informasi pencairan melalui kantor kelurahan setempat atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)