Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Prabowo Mau Hapus Utang Petani, UMKM dan Nelayan

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |08:05 WIB
5 Fakta Prabowo Mau Hapus Utang Petani, UMKM dan Nelayan
Fakta Presiden Prabowo Mau Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM. (Foto: Okezone.com/Aldhi)
A
A
A

4. Respons Perbankan

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso mengungkapkan penghapusan utang khususnya UMKM sudah ditunggu-tunggu oleh himpunan bank negara (Himbara).

Menurut Sunarso, dengan aturan yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Prabowo Subianto, maka keraguan yang BRI selama ini khawatirkan tidak terjadi.

"Sebenarnya kebijakan tentang bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sebenarnya sudah ditunggu-tunggu. Kenapa? Karena selama ini tidak berani melakukan itu. Karena itu, ya karena masih ada berbagai aturan yang mengkategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara," jelas Sunarso dalam press conference Kinerja Keuangan BRI Triwulan III 2024 di Jakarta (2/11/2024).

5. Tidak Dikategorikan Kerugian Negara

Selain itu, yang terpenting menurut Sunarso adalah bagi bank yang diberikan kesempatan tidak akan dikategorikan sebagai kerugian negara karena telah menjaga moral hazard tadi.

"Bagi bank dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan sebagai kerugian negara. Itu yang paling penting dan yang perlu dijaga adalah moral hazard, jangan sampai terjadi moral hazard yang dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," pungkas Sunarso.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement