Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Kenaikan UMP 2025, Intip Bocorannya

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Minggu, 03 November 2024 |05:14 WIB
8 Fakta Kenaikan UMP 2025, Intip Bocorannya
Penghitungan UMP 2025 mulai dibahas (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Penyesuaian Alfa dalam Perhitungan UMP

Dewan Pengupahan Nasional merekomendasikan penyesuaian variabel alfa dalam formula perhitungan UMP. Pengusaha menginginkan alfa tetap sesuai PP 51, sementara serikat buruh mengusulkan rentang nilai alfa antara 0,3 hingga 1,0.

6. Provinsi yang Berpotensi Punya UMP Tertinggi

Beberapa daerah, terutama Jakarta, berpotensi memiliki UMP tertinggi di Indonesia pada 2025 dengan perkiraan kenaikan 10% hingga mencapai Rp5.500.000. Sementara itu, provinsi lain seperti Jawa Barat dan DI Yogyakarta diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan karena faktor ekonomi dan produktivitas.

7. Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pada akhir Oktober, ratusan buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 10%. Mereka berharap agar penetapan UMP tidak sepenuhnya mengacu pada PP 51, tetapi juga mempertimbangkan biaya hidup layak. "Kalau persentasenya kita berharap kenaikan nanti bisa mendekati angka 10%," tambah Winarso.

8. Sikap Pemerintah

Menanggapi permintaan kenaikan UMP, pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha. Yassierli menyatakan bahwa pihaknya berupaya agar penetapan UMP 2025 tidak memberatkan pengusaha namun tetap memperhatikan kesejahteraan buruh.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement