Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daya Beli Lesu, Ini Alasan Prabowo Perpanjang Diskon Pajak PPN Rumah hingga Kendaraan Listrik

Atikah Umiyani , Jurnalis-Minggu, 03 November 2024 |17:14 WIB
Daya Beli Lesu, Ini Alasan Prabowo Perpanjang Diskon Pajak PPN Rumah hingga Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo soal PPN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2025 mendatang. Artinya, insentif tersebut masih akan diberikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menjelaskan pertimbangan perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang saat ini memang relatif masih redah.

"Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. Sebab menurutnya, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.

"Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.

Namun demikian diakui Airlangga, perpanjangan semua insentif tersebut masih akan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sehingga, dirinya belum dapat memastikan berapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.

"Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," imbuhnya.

"Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan. Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas," pungkas Airlangga.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement