JAKARTA - Nomor WhatsApp sering menerima tawaran judi online begini cara mengatasinya. Judi online menjadi fenomena yang sangat meresahkan.
Salah satu modusnya adalah dengan menghubungi nomor whatsapp untuk menawarkan layanan judol. Usut punya usut, rupanya selama ini judi online dijaga oleh seorang oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal tersebut terungkap setelah kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan 16 tersangka termasuk pegawai Komdigi di dalamnya. Pegawai Komdigi yang terlibat ini diberi tugas untuk mengecek situs-situs judi yang meresahkan masyarakat dan memiliki kewenangan untuk memblokirnya. Akan tetapi, oknum tersebut justru masih membiarkan situs tersebut beroperasi demi mendapatkan uang bayaran dari pengelola situs judol.
Oleh karena itu, meski dalam beberapa tahun terakhir situs judol konon telah diblokir, penggunanya di Indonesia terus meningkat. Modus nomor Whatsapp dihubungi dan ditawari judi online pun masih marak terjadi.
Pengelola situs judol biasanya akan mengirim pesan tawaran judi online secara acak berdasarkan dengan database nomor Whatsapp yang dimiliki. Biasanya, mereka akan menawarkan judi dengan deposit yang kecil, namun dengan iming-iming hadiah yang sangat besar.
Masyarakat yang tidak paham tentu akan tergiur dengan hal tersebut. Akan tetapi tanpa disadari, itu adalah awal dari pengelola situs judol mengeksploitasi uang masyarakat.
Sayangnya, hal tersebut tidak bisa serta merta diatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya, obrolan di kolom chat Whatsapp adalah sesuatu yang bersifat privat.
Tapi jangan khawatir! masyarakat bisa mengatasi tawaran judi online yang dikirimkan ke nomor Whatsapp dengan mudah. Caranya, saat ada pesan tawaran judi dari pengelola situs judol, masyarakat harus segera melaporkannya pada Komdigi melalui laman https://aduankonten.id/.
Di laman tersebut, masyarakat hanya perlu melakukan registrasi dengan mengisi nama dan membuat password. Setelah itu, masyarakat bisa langsung melaporkan pesan tawaran judi online yang dikirim ke nomor Whatsapp.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan nomor yang menawarkan judi online ke Whatsapp melalui Twitter @aduanPPI atau melalui layanan Kominfo di https://layanan.kominfo.go.id/.
Judi online merupakan fenomena yang sangat meresahkan dan membuat masyarakat terdorong ke jurang kemiskinan. Untuk itu, perlu ada kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah melaluinya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bisa memberantas judi online termasuk yang ditawarkan melalui nomor Whatsapp.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)