Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Kebijakan Fiskal Dihapus, Ini Susunan Organisasi Terbaru di Kemenkeu

Nanang Wijayanto , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |11:31 WIB
Badan Kebijakan Fiskal Dihapus, Ini Susunan Organisasi Terbaru di Kemenkeu
Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan susunan organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pun dihapuskan dari organisasi Kemenkeu.

BKF dihapus dengan membentuk direktorat jenderal baru atau dilebur ke dalam Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Adapun tugasnya menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Di struktur baru BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dikutip Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan Pasal 2 Perpres Nomor 158 tahun 2024, Kementerian Keuangan resmi berada langsung di bawah presiden. Sebelumnya, Kemenkeu berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Keputusan tersebut juga mengatur susunan organisasi Kementerian Keuangan.

Berikut susunan organisasi Kementerian Keuangan terbaru:

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

3. Direktorat Jenderal Anggaran

4. Direktorat Jenderal Pajak

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

10. Direktorat Jenderal Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan

11. Inspektorat Jenderal

12. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

14. Staf Ahli Bidang Peraturan dan penegakan Hukum pajak 15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak

16. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak

17. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara

18. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan pajak

19. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara

20. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional

21. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal

22. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement