“Kami akan menyiapkan list daripada aset-aset itu karena pada dasarnya kan pembangunan rumah itu juga bergantung dari minat masyarakat terhadap daerah itu. Jadi nanti kami akan siapkan listnya, nanti tempatnya Pak Ara yang melihat mana list dari tanah itu yang diminati,” katanya.
Rionald hanya memastikan sudah ada daftar daerah-daerah lokasi aset sitaan BLBI tersebut.
"Saya punya list di beberapa daerah, nanti kita lihat saja milihnya di mana gitu. Tapi intinya, kita sangat mendukung biar ada pemanfaatan yang segera," ujar dia.
Sementara itu, terkait status Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ke depan, Rionald enggan berkomentar.
"Saya tidak bisa comment dulu soal itu, jadi artinya kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang jadi berupa satgas, mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," tegas Rionald.
Sebelumnya, Rionald menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI. Namun, ia menegaskan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.
(Taufik Fajar)