Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset BLBI Bakal Dibangun Program 3 Juta Rumah

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |06:44 WIB
Aset BLBI Bakal Dibangun Program 3 Juta Rumah
Kemenkeu Jelaskan Soal Aset BLBI (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menunjang program 3 juta rumah.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, dirinya akan segera menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, untuk membahas program 3 juta rumah tersebut.

"Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI. Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara," kata Rionald usai Media Briefing di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) malam.

Saat ditanya lebih lanjut, Rionald enggan membeberkan nama obligor beserta asetnya yang akan digunakan untuk program 3 juta rumah tersebut, yang nantinya akan dipilih oleh Kementerian PKP.

Menurut Rionald, pihaknya akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.

“Kami akan menyiapkan list daripada aset-aset itu karena pada dasarnya kan pembangunan rumah itu juga bergantung dari minat masyarakat terhadap daerah itu. Jadi nanti kami akan siapkan listnya, nanti tempatnya Pak Ara yang melihat mana list dari tanah itu yang diminati,” katanya.

Rionald hanya memastikan sudah ada daftar daerah-daerah lokasi aset sitaan BLBI tersebut.

"Saya punya list di beberapa daerah, nanti kita lihat saja milihnya di mana gitu. Tapi intinya, kita sangat mendukung biar ada pemanfaatan yang segera," ujar dia.

Sementara itu, terkait status Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ke depan, Rionald enggan berkomentar.

"Saya tidak bisa comment dulu soal itu, jadi artinya kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang jadi berupa satgas, mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," tegas Rionald.

Sebelumnya, Rionald menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI. Namun, ia menegaskan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement