Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pinjol Legal Boleh Sebar Data? Ini Dia Jawabannya

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |12:53 WIB
Apakah Pinjol Legal Boleh Sebar Data? Ini Dia Jawabannya
Pinjol Legal Sebar Data (Foto: MPI)
A
A
A

Perilaku penyebaran data pribadi umumnya dilakukan oleh pinjol ilegal yang tidak terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun belakangan ini, ada pula layanan pinjol legal yang melakukan aksi serupa untuk menagih hutang penggunanya.

Lantas apakah pinjol legal boleh sebar data? jawabannya tentu tidak. Hal tersebut diatur dalam Peraturan OJK No. 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penyelenggara layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi (pinjaman online) harus berbadan hukum (legal). Didalamnya juga dijelaskan bahwa layanan pinjol legal harus menerapkan prinsip perlindungan pengguna dengan salah satunya adalah menjaga privasi dan keamanan data.

Selain itu, aturan tentang sebar data juga diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik di Pasal 8 Ayat (1). Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penyelenggara sistem elektronik termasuk pinjaman online wajib menghormati data pribadi yang bersifat privasi.

Satu lagi, informasi seputar boleh atau tidaknya layanan pinjol legal melakukan sebar data diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dijelaskan bahwa layanan yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp1 miliar.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan pinjaman online sebagai cara instan mendapat pinjaman uang, sangat disarankan untuk membaca dengan saksama syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, resiko sebar data yang dilakukan pinjol legal maupun ilegal dapat diminimalisir.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement