Bansos PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap keempat berlangsung hingga Desember 2024.
Penerima diharapkan mematuhi kewajiban yang ditetapkan agar bantuan ini dapat berkelanjutan. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program PKH secara maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)