Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga menekankan bahwa dana pembangunan Rusun tidak akan menggunakan dana APBN. Hal itu karena anggaran perumahan Kementerian PKP sangat minim dan terbatas sehingga dirinya lebih baik mendorong semangat gotong royong dari para pengusaha dan masyarakat yang diberi rejeki lebih untuk membantu masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni.
"Dananya dari mana? Non APBN. Semuanya harus gotong royong membangun rumah rakyat. Saya juga mengajak teman-teman pengusaha dan siapa pun yang merasa terpanggil. Jadi dananya Non APBN, tanahnya punya rakyat, sertifikat alas haknya punya rame-rame bangunannya Rusun," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)