Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Penyelundupan Rp216 Triliun, Sri Mulyani Dikawal BG Musnahkan Miras Ilegal Cs

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |12:39 WIB
   Transaksi Penyelundupan Rp216 Triliun, Sri Mulyani Dikawal BG Musnahkan Miras Ilegal Cs
Sri Mulyani Dikawal BG Musnahkan Miras Ilegal Cs (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dikawal Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) memusnahkan barang-barang penyelundupan ilegal yang merugikan negara.

BG bersama Sri Mulyani memusnahkan minuman keras ilegal yang secara simbolis dibuang ke dalam tong.

"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan," kata BG di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

BG mengatakan, industri dalam negeri Indonesia telah mengalami tekanan yang sangat luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain terutama produk-produk selundupan.

"Dari data Intelejen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp216 triliun," kata BG.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement