Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Jadi 12 Persen di 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |17:04 WIB
Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Jadi 12 Persen di 2025
Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen di 2025 (Foto: Instagram Sri Mulyani)
A
A
A

“Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan bahkan makanan pokok," kata Sri Mulyani.

Adapun PPN 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement