Dengan mematuhi jam kerja sopir bus, bukan hanya melindungi sopir dan penumpangnya saja, tetapi juga semua pengguna jalan. Hal ini menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, di mana setiap langkah kecil dalam penerapan aturan dapat memberikan dampak baik bagi keselamatan bersama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)