Sama dengan Uya Kuya, Astrid Margaretha atau Astrid Kuya juga kini resmi menjadi pejabat publik. Perempuan yang dinikahi Uya pada 2003 lalu itu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporan LHKPN, Astrid Kuya diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp2.423.985.030 atau Rp2,4 miliar. Dalam laporan tersebut, Astrid diketahui tidak memiliki aset properti seperti tanah dan bangunan.
Perempuan berusia 44 tahun itu diketahui hanya memiliki dua unit mobil Mercedes Benz 280 S tahun 1970 dan Mazda MX 5 tahun 2001 yang jumlahnya mencapai Rp430.000.000. Selain itu, kader PANini juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.684.985.030 dan harta lain sebanyak Rp309.000.000.
Terkait luas tanah yang tidak dicantumkan dalam LHKPN, Uya Kuya berdalih jika hal itu terjadi lantaran dirinya yang terburu-buru dalam mengisi LHKPN sehingga tidak sempat memasukkan berapa luas masing-masing asetnya.
Demikian informasi seputar harta kekayaan Uya Kuya dan sang istri, Astrid Kuya yang tercatat di LHKPN .
(Dani Jumadil Akhir)