Menanggapi kritik terkait rincian yang tidak lengkap dalam LHKPN, Uya Kuya mengaku kesalahan tersebut terjadi karena dirinya terburu-buru saat mengisi laporan. Akibatnya, luas tanah dan bangunan yang dimiliki tidak sempat dimasukkan secara detail.
Meski demikian, transparansi dalam laporan LHKPN tetap menjadi isu penting, mengingat Uya Kuya dan Astrid Kuya kini sama-sama menjabat sebagai pejabat publik. Kewajiban melaporkan harta kekayaan secara jelas dan lengkap diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara negara.
Baca Selengkapnya: Harta Kekayaan Uya Kuya dan Sang Istri yang Tercatat di LHKPN
(Feby Novalius)