2. Diawasi oleh OJK & DPS
Masyarakat juga perlu untuk memilih pinjaman online syariah yang sudah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena biasanya, pinjaman online yang sudah diawasi oleh DPS dan OJK ini sudah disesuaikan dengan prinsip syariah.
3. Transparansi Syarat
Masyarakat juga bisa memilih pinjaman online syariah yang memberikan informasi mengenai biaya, tenor, atau kewajiban calon peminjam bisa bersifat transparan.
Meskipun pinjaman online syariah bebas bunga, masyarakat juga harus tetap berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online. Hal ini penting agar masyarakat tetap aman dan sesuai dengan hukum yang ada.
Pastikan masyarakat bisa memahami konsep pinjaman online syariah tanpa melanggar prinsip-prinsip agama. Tetap berhati-hati dalam menentukan pilihan pinjaman online biasa maupun pinjaman online syariah.
(Taufik Fajar)