Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Sepakat Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2024 |21:04 WIB
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Sepakat Kenaikan Upah Minimum 6,5%
Menarker berharap pengusaha dan buruh sepakat soal kenaikan UMP (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

"Kita hopefully ya. Dan saya yakin Insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli pun mengharapkan bahwa keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa dipahami oleh karena putusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.

"Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa memahami. Ini adalah yang terbaik," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement