JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menanggapi kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5%. Anindya mengatakan Kadin saat ini belum bisa berkomentar lebih lanjut.
Namun dia mengatakan Kadin akan menghitung baik-baik atas keputusan naiknya UMP 2025 sebesar 6,5%.
"Itu pas benar, tadi lagi rapat kita lihat UMP kenaikan tadi 6,5%, kami belum bisa terlalu banyak menjawab yang pasti kenaikan itu mesti dihitung baik-baik," jelas Anindya di Menara Kadin, Jumat (29/11/2024).
Akan tetapi, Anindya mengatakan Kadin berharap seyogyanya keputusan kenaikan UMP 2025 tersebut selaras dengan produktivitas dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.
"Kita berharap kenaikan itu tentu berhubungan juga dengan produktivitas, di mana pemerintah dan Kadin mesti bekerja sama untuk membuka akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi, akses kepada pasar lebih baik," terang Anindya.
Dia menggarisbawahi pertumbuhan ekonomi tersebut juga menyasar pada berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar tidak ada pihak yang ikut terbebani dengan keputusan tersebut.
"Supaya ya ujung-ujungnya UMKM ini dapat berkembang, dapat juga maju sehingga tidak terlalu terbebani dengan kenaikan ini, malah kenaikan ini dibarengi dengan capacity building jadinya baik," ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dan hal itu, kata Prabowo, akan dirinya terus perjuangkan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)