2. Gaji Guru Non-ASN
Guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima kenaikan sebesar Rp2 juta per bulan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi profesional.
Selain itu, pemerintah tengah membahas pemberian bantuan tunai bagi guru non-ASN yang belum bersertifikasi. Besaran bantuan dan jumlah penerima akan diumumkan lebih lanjut pada tahun 2025.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp81,6 triliun untuk mendukung kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN pada 2025. Anggaran ini meningkat sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, seiring dengan upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)