Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2025 Naik Jadi 6,5%, Prabowo Langsung Bentuk Satgas PHK

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |16:55 WIB
UMP 2025 Naik Jadi 6,5%, Prabowo Langsung Bentuk Satgas PHK
Prabowo Minta Dibentuk Satgas PHK. (Foto: Okezone.com/Aldhi)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan kementerian terkait membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Hal ini menindaklanjuti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

Rencana tersebut merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

Menurutnya, Satgas akan meninjau dan mengkaji fundamental setiap industri, setelah UMP 2025 resmi dinaikan di level 6,5%.

“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di sana,” ujar Airlangga saat menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih jauh. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan jumlah kemiskinan di Tanah Air.

“Sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Presiden Prabowo sebelumnya sudah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting dan terus diperjuangkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement