Pertamina juga akan mengkombinasikan data yang dimiliki perusahaan pemilik aplikasi ojek online, misalnya Grab dan Gojek. Simon menyebut proses penggodokan masih dilakukan saat ini.
“Untuk kelanjutan nantinya, penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina,” beber dia.
“Kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu, yang pasti untuk penerima subsidi, kami masih menunggu karena Pertamina adalah sebagai pelaksana,” lanjut Simon.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pengemudi ojek online tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi. Sebab, ojol masuk kategori usaha mikro.
(Dani Jumadil Akhir)