6. Tambahkan Usulan
Masuk kembali ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” dan klik opsi “Tambahkan Usulan”. Isi informasi pribadi yang diminta dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
7. Proses Verifikasi
Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Jika dinyatakan layak, nama akan disahkan melalui kepala daerah untuk menerima manfaat Bansos.
Setelah mendaftar, anda bisa mengecek apakah sudah terdaftar dalam Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS) melalui langkah berikut:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel atau perangkat anda.
2. provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat anda tinggal sesuai data saat mendaftar.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 karakter huruf kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga informasi ditampilkan. Jika nama anda terdaftar, maka anda berhak menerima manfaat Bansos Desember 2024.
(Feby Novalius)