Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Minta Pemprov Umumkan Besaran UMP 2025 pada 11 Desember 2024

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |23:07 WIB
Prabowo Minta Pemprov Umumkan Besaran UMP 2025 pada 11 Desember 2024
Prabowo Minta Pemprov Umumkan Besaran UMP 11 Desember. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi supaya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 segera diumumkan daerah. Di mana penetapan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%,.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan, pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk aktif dalam proses penghitungan, rekomendasi, dan penetapan nilai upah minimum sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

“Saya meminta para gubernur menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 11 Desember 2024, dan UMK serta UMSK paling lambat 18 Desember 2024,” tegas Yassierli dikutip dari tayangan YouTube Kemendagri, Senin (9/12/2024).

Dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yassierli menyampaikan pentingnya upah minimum sektoral yang lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk sektor-sektor dengan karakteristik khusus.

“Upah minimum sektoral wajib lebih tinggi dari UMP dan UMK untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau tuntutan spesialisasi,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement