Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Provinsi Belum Putuskan Kenaikan UMP 2025, Ini Daftarnya

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2024 |20:45 WIB
4 Provinsi Belum Putuskan Kenaikan UMP 2025, Ini Daftarnya
4 Provinsi Belum Putuskan Kenaikan UMP 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat empat provinsi masih belum memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Di mana besaran UMP 2025 sudah diputuskan naik 6,5%.

"Tercatat di kami bahwa 34 Provinsi yang sudah menetapkan UMP 2025, yang belum menetapkan ada empat provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada Okezone.com, Kamis (12/12/2024).

Adapun keempat provinsi tersebut, Nusa Tenggara Barat, Papua Pegununungan, Papua Selatan dan Papua Barat.

Sementara itu, Indah mengungkapkan juga bahwa dari 34 provinsi yang sudah menetapkan UMP 2025. Hanya 23 provinsi yang menetapkan Upaha Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

"11 provinsi tidak menetapkan UMSP 2025," kata Indah.

Dari 34 provinsi yang telah menetapkan UMP, 11 di antaranya tidak menetapkan UMSP 2025 , yaitu:

1. Bengkulu

2. ⁠Lampung

3. ⁠Jakarta

4. Jawa Tengah

5. Jawa Timur

6. NTT

7. Kalimantan Selatan

8. Sulawesi Selatan

9. Gorontalo

10. Sulawesi Barat

11. Papua Tengah

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement