Bansos BPNT
Program BPNT/Sembako untuk bulan Desember mencakup:
- Periode Juli-Desember bagi penerima yang disalurkan melalui PT Pos.
- Periode November-Desember bagi penerima yang disalurkan melalui Himbara.
Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Faisal mengingatkan bahwa bantuan ini harus digunakan secara bijak dan tidak boleh dibelanjakan untuk barang-barang yang tidak produktif seperti rokok.
KPM yang mendapatkan penyaluran melalui Himbara dapat mencairkan bantuan di bank atau ATM terdekat. Sementara itu, penerima melalui PT Pos akan mendapatkan undangan untuk mengambil bantuan langsung.
(Dani Jumadil Akhir)