Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja dengan Gaji Rp10 Juta Bebas PPh Mulai 2025

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |14:45 WIB
Pekerja dengan Gaji Rp10 Juta Bebas PPh Mulai 2025
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

"Artinya dari fasilitas yang ada, BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah sehingga nanti perubahannya adalah masa klaimnya bisa diperpanjang sampai 6 bulan dan manfaatnya 60% untuk 6 bulan," jelas Airlangga.

"Kemudian juga untuk jaminan kecelakaan kerja bagi industri padat karya tersebut, ini diberikan diskon sebesar 50% untuk 6 bulan," tambahnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement