Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri UMKM Pastikan PPh 0,5 Persen Diperpanjang hingga 2025

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |12:23 WIB
Menteri UMKM Pastikan PPh 0,5 Persen Diperpanjang hingga 2025
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan masa berlaku PPh final 0,5 persen bagi UMKM yang berakhir di tahun 2024, diperpanjang satu tahun hingga 2025. (Foto: Dok Kemenkop UKM) 
A
A
A

 Menteri Maman mencontohkan, pertama terkait pembebasan PPN untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, gula, dan lain sebagainya, hingga pembebasan PPN untuk barang hasil perikanan dan kelautan. Di mana menurut Menteri Maman, sebagian besar UMKM yang bergerak di bidang tersebut akan merasakan insentifnya. 

 Kedua, terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan di tahun 2025 yang diberikan oleh PLN untuk daya 450-2200 VA. “Seperti (insentif) listrik dari PLN, sebagian besar UMKM kita juga masih menggunakan listrik dengan daya rendah,” kata Menteri Maman. 

 Menteri Maman menekankan, berbagai insentif tersebut merupakan bentuk aksi afirmasi dari pemerintah untuk mengamankan sektor UMKM. 

 “Semua ini tujuannya dalam rangka mendorong tumbuh kembangnya UMKM kita, karena sadar sekali untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen, UMKM menjadi salah satu sektor yang bisa menopang pertumbuhan tersebut,” tutur Menteri Maman. 

 Meskipun demikian, Menteri Maman mengingatkan para pengusaha UMKM agar tidak terlena dengan berbagai insentif yang diberikan pemerintah. Ia berharap, agar UMKM tetap memiliki semangat kemandirian untuk maju dan naik kelas.

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement