JAKARTA - Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memberi dampak pada permintaan properti dalam negeri. Sejumlah pengembang memilih untuk menunda peluncuran proyek barunya.
Laporan ini diungkap oleh perusahaan konsultan properti Cushman & Wakefield yang mengatakan pasokan proyek kondominium baru akan meningkat di semester ke-2 tahun 2025. Kebijakan PPN 12% diperkirakan akan memengaruhi keputusan para pengembang yang memilih untuk wait and see serta menunda peluncuran proyek baru hingga kondisi pasar lebih stabil.
“Untuk pasar-pasar properti di tahun 2024 memang terjadi permintaan yang positif, cuman memang in term of pasokan para pengembang memang masih berhati-hati untuk melakukan ekspansi untuk proyek-proyek barunya,” kata Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo dalam virtual presscon, Selasa (17/12/2024).
“Ini di semua, hampir di semua sektor properti untuk menjaga stabilitas dari tingkat penjualan atau tingkat penyewaannya,” tambahnya.
Hal ini berbeda pada pasar perumahan tapak yang diperkirakan akan cenderung stabil pada 2025 meskipun terdapat tantangan dari adanya kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN menjadi 12%.
Cushman & Wakefield turut memperkirakan pengembang akan lebih berfokus pada proyek properti yang didukung oleh pemerintah untuk segmen masyarakat menengah dan menengah ke bawah, seperti proyek rumah subsidi.
Seperti hal-nya program 1 juta hunian vertikal yang diproyeksikan tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%. Program yang gencar dibangun oleh pemerintah ini diperkirakan akan memberikan pengaruh yang positif pada pasar properti.
“Program 3 juta atau 1 juta hunian vertikal ini memang dikhususkan tidak terdampak dari PPN 12% sebetulnya, jadi memang itu bebas PPN dan juga BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” kata Arief.
(Feby Novalius)