Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PU Pastikan Pembangunan dan Renovasi Stadion Berstandar Tinggi

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |17:24 WIB
Kementerian PU Pastikan Pembangunan dan Renovasi Stadion Berstandar Tinggi
Kementerian PU pastikan pembangunan dan renovasi stadion berstandar tinggi (Foto: PU)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum mendapat penugasan untuk membangun dan renovasi stadion di Indonesia. Mandat ini berdasarkan arahan Presiden yang tertuang dalam Risalah Rapat Internal Sekretariat Kabinet pada tanggal 22 Juni 2023 dan Keputusan Menpora No. 71 Tahun 2020.

"Sejak penugasan itu diberikan, Kementerian PU telah melaksanakan pekerjaan renovasi 5 stadion pada 5 provinsi untuk mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada tahun 2023, dan saat ini sedang merenovasi 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan selesai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah dalam Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, untuk mendukung kegiatan PON XXI Tahun 2024 Kementerian PU telah menyelesaikan 3 stadion di Aceh dan Sumatera Utara yang pada bulan Oktober 2024 diresmikan oleh Presiden saat itu, Joko Widodo.

Essy menambahkan, pembangunan dan renovasi stadion sangat penting, karena untuk memajukan sepakbola Indonesia tidak hanya dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas, tapi juga infrastruktur dengan standar yang tinggi.

Karena itu perlu edukasi bagi pengelola stadion mengenai tata cara pengelolaan yang tepat, agar dapat digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Euforia kita tidak hanya sebatas pada pembangunan stadion, namun juga perlu diperhatikan pengoperasian dan perawatannya, sehingga stadion dapat terawat dan bisa menghasilkan income bagi pemilik asset dan klub serta dapat dimanfaatkan masyarakat” ujar Essy.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PSSI, Adi Nugroho, mengingatkan pentingnya standar pengelolaan stadion, khususnya penggunaan yang sesuai fungsi. "Karena kenyataannya saat ini banyak stadion di Indonesia yang tidak hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola saja namun juga event komersil," ujarnya.

Dia menyadari hal ini terjadi karena besarnya biaya pengelolaan stadion, sehingga pihak pengelola memerlukan pemasukan tambahan diluar pertandingan.

“Namun panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion sehingga prasarana stadion tetap terjaga kualitasnya,” ucap Adi.

Selain itu pihak PSSI menyarankan agar saat proses Provisional Hand over (PHO), ada general cleaning demi keamanan penggunaan stadion dan sebagai tanda bahwa stadion siap digunakan.

Melalui rakor dan workshop ini, Kementerian PU berharap dapat mendorong pengelolaan stadion yang lebih baik dan standar infrastruktur yang tinggi, demi mendukung perkembangan sepak bola nasional serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement