Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Tol Spesial Natal dengan Diskon Tarif 10% di Jawa dan Sumatera

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2024 |11:03 WIB
Daftar Tol Spesial Natal dengan Diskon Tarif 10% di Jawa dan Sumatera
Diskon Tarif Tol 10% di Libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberlakukan diskon spesial untuk beberapa ruas tol di Jawa dan Sumatera selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Pemberlakuan potongan tarif tol berlaku untuk semua golongan kendaraan sebesar 10%, harapannya mampu memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.

"Kami sangat mengapresiasi kepada BUJT yang telah memberlakukan diskon tarif tol pada masa Nataru. Pada intinya selalu prioritaskan rakyat dan tetap jaga kualitas layanan jalan tol," kata Menteri PU Dody Hanggodo, Minggu (22/12/2024).

Kementerian PU mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.

Adapun pemberian potongan tarif tol untuk klaster Jalan Tol Trans Jawa berlaku untuk integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi ABC. Diskon tarif tol untuk arus mudik Nataru 2024/2025 berlaku pada hari ini Kamis 19 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB (selama 24 jam).

Selanjutnya untuk arus balik berlaku pada ruas sebaliknya yakni ruas tol Semarang ABC hingga Tol Jakarta-Cikampek atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama. Pemberlakuan tarif tol arus balik berlaku pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement