Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Penerimaan Pajak DJP Jakarta Khusus Tembus Rp252 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |17:40 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Jakarta Khusus Tembus Rp252 Triliun
Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Khusus (Foto: Okezone)
A
A
A

Sampai dengan 30 November 2024, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Nurshinta Rifianty Rifani memaparkan kinerja pendapatan pajak sebesar Rp1.191,21 triliun (92,84% dari target pajak 2024).

3. Pendapatan Pajak

Pendapatan pajak secara neto masih mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy), sedangkan PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sector perdagangan dan industry minyak kelapa sawit.

4. Penerimaan Kepabeanan dan Bea Cukai

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah DJBC, Arindra Yudha Oktoberry menyampaikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp21,59 triliun (77,96% dari target APBN, turun 0,05% (yoy)), dikarenakan penurunan Bea Masuk.

Sementara itu, Kinerja PNBP tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta Setiawan Suryowidodo memaparkan sampai dengan 30 November 2024, PNBP mencapai Rp352,65 triliun atau 149,45% dari target.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement